This site uses cookies.
Some of these cookies are essential to the operation of the site,
while others help to improve your experience by providing insights into how the site is being used.
For more information, please see the ProZ.com privacy policy.
This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Affiliations
This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
Services
Translation, Interpreting, Training
Expertise
Specializes in:
Engineering: Industrial
Accounting
Automotive / Cars & Trucks
Finance (general)
Law: Contract(s)
Law (general)
Medical (general)
Payment methods accepted
Wire transfer, Check, Money order
Portfolio
Sample translations submitted: 1
Indonesian to Japanese: Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham
Source text - Indonesian Keputusan Para Pemegang Saham
(Circular Resolution in writing of The Shareholders of )
PT. Kyoraku Blowmolding Indonesia
Yang bertandatangan di bawah ini para pemegang saham PT. Kyoraku Blowmolding Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Karawang:
1. Tuan Takamitu Nagase, Warga Negara Jepang, pemegang paspor nomor TR2983036, bertindak selaku President Director dari dan karenanya untuk dan atas nama KYORAKU CO. LTD., selaku pemegang / pemilik 450 (empat ratus lima puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp10.741.500.000,00 - sepuluh milyar tujuh ratus empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah (US$4,500,000.00 - empat juta lima ratus ribu dollar Amerika Serikat);
2. Tuan Kenji Asakura, Warga Negara Jepang, pemegang paspor nomor TH4163993, bertindak selaku President Director dari dan karenanya untuk dan atas nama NAGASE & CO. LTD., selaku pemegang / pemilik 25 (dua puluh lima) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp596.750.000,00 – lima ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah (US$ 250,000.00 - dua ratus lima puluh ribu dollar Amerika Serikat);
3. Tuan Noriaki Arashima, Warga Negara Jepang, pemegang paspor nomor MS9366196, bertindak selaku Chief Operating Officer dari dan karenanya untuk dan atas nama NAGASE SINGAPORE (PTE) LTD., selaku pemegang / pemilik 25 (dua puluh lima) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp596.750.000,00 – lima ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah (US$ 250,000.00 - dua ratus lima puluh ribu dollar Amerika Serikat);
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Perseroan Terbatas, pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan ketentuan semua pemegang saham telah diberitahu secara tertulis dan semua pemegang saham memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut.
- Bahwa pemegang saham telah diberitahu terlebih dahulu secara tertulis dan telah menyetujui sepenuhnya untuk memutuskan hal-hal yang akan diuraikan dalam keputusan tertulis ini.
- Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka para pemegang saham dengan ini memutuskan sebagai berikut:
1. Menyetujui, merubah ketentuan Pasal 11 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehingga menjadi berbunyi sebagai berikut:
-------------------------------------------DIREKSI------------------------------------------------
--------------------------------------------Pasal 11-------------------------------------------------
1. Perseroan diurus dan dipimpin oleh Direksi yang terdiri dari 1 (satu) orang atau lebih anggota Direksi, jika diangkat lebih dari seorang Direktur maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai Presiden Direktur, dengan ketentuan semua anggota Direksi Warga Negara Asing.
2. Menyetujui, memberhentikan dengan hormat Tuan TAKAMITSU NAGASE selaku Presiden Direktur Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 15 April 2015, dengan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas selama masa jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan tersebut telah dicatat dalam buku Perseroan, serta mengangkat Tuan HIROAKI FUKUSHIMA sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Tuan TAKAMITSU NAGASE yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 15 April 2015, serta meratifikasi/mengesahkan seluruh perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh Tuan HIROAKI FUKUSHIMA sebagai Presiden Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 15 April 2015.
3. Menyetujui, memberhentikan dengan hormat Tuan HIROO INUI selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 25 September 2015, dengan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas selama masa jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan tersebut telah dicatat dalam buku Perseroan.
4. Menyetujui, memberhentikan dengan hormat Tuan HIDETOSHI SUETSUNA selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 15 April 2015, dengan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas selama masa jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan tersebut telah dicatat dalam buku Perseroan, serta mengangkat Tuan KOICHIRO KOJIMA sebagai Direktur Perseroan menggantikan Tuan HIDETOSHI SUETSUNA yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 15 April 2015, serta meratifikasi/mengesahkan seluruh perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh Tuan KOICHIRO KOJIMA sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 15 April 2015.
5. Menyetujui, memberhentikan dengan hormat Tuan TERUHISA HANAFUSA selaku Presiden Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 15 April 2015, dengan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas selama masa jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan tersebut telah dicatat dalam buku Perseroan, serta mengangkat Tuan TAKAMITSU NAGASE sebagai Presiden Komisaris Perseroan menggantikan Tuan TERUHISA HANAFUSA yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 15 April 2015, serta meratifikasi/mengesahkan seluruh perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh Tuan TAKAMITSU NAGASE sebagai Presiden Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal15 April 2015.
6. Menyetujui, mengangkat Tuan TERUHISA HANAFUSA sebagai Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 15 April 2015, serta meratifikasi/mengesahkan seluruh perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh Tuan TERUHISA HANAFUSA sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal 15 April 2015.
Sehingga dengan demikian, susunan pengurus perseroan sebagai berikut:
Presiden Direktur : Tuan HIROAKI FUKUSHIMA
Direktur : Tuan KOICHIRO KOJIMA
Presiden Komisaris : Tuan TAKAMITSU NAGASE
Komisaris : Tuan TERUHISA HANAFUSA
Komisaris : Tuan MASAYA IKEMOTO
- Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan Keputusan Para Pemegang Saham ini dalam suatu akta Notaris.
- Circular Resolution ini ditandatangani oleh masing-masing pemegang saham dan mempunyai kekuatan hukum yang sama serta berlaku efektif sejak tanggal terakhir ditandatanganinya circular resolution ini oleh para pemegang saham.
Nama : Takamitsu Nagase Nama : Kenji Asakura
Jabatan : President Director
KYORAKU CO. LTD. Jabatan : President Director
NAGASE & CO. LTD.
Tanggal : ____ 2015 Tanggal : ____ 2015
Nama : Noriaki Arashima
Jabatan : Chief Operating Officer
NAGASE SINGAPORE (PTE) LTD.
Tanggal : ____ 2015
My name is Widya Apriyanie, and I am a Indonesian - Japanese - English Interpreter. I am also an business secretary and interpreter at PT. Kyoraku Blowmolding Indonesia, a automotive parts manufacturer. Bringing people together is my passion, and I am honored to share it with the world!
I learn Japanese since entered University and had graduated as M.A (Master of Arts) with Bachelor Degree, I began interpreting since 2012 at the last semester on my Bachelor Program. i started become a freelance interpreter for some Japanese client.
in my opinion, interpreting and translating is a fun job to do, besides i could improve my communication abilities, I love to help people in communication, written or oral, and also make make sure that a message from a communicator to a communicant is completely addressed as what it is has meaning.