Glossary entry (derived from question below)
Indonesian term or phrase:
perbuatan tidak menyenangkan
English translation:
objectionable act
Added to glossary by
mockingbird (X)
Apr 27, 2005 05:11
19 yrs ago
10 viewers *
Indonesian term
perbuatan tidak menyenangkan
Indonesian to English
Law/Patents
Law (general)
Mereka telah melakukan berbagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana seperti penggelapan, penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, penyerobotan, dan menyiarkan berita bohong.
Proposed translations
(English)
4 +1 | objectionable act |
John Gare (X)
![]() |
4 | harassment |
Bashir Basalamah
![]() |
4 | offensive acts |
Roy Sukamto
![]() |
3 | unpleasant conduct |
wongudik
![]() |
3 | unaccpetable act |
nuvo
![]() |
Proposed translations
+1
4 hrs
Selected
objectionable act
the words "perbuatan tidak menyenangkan" in this context sound like a free quotation reference to "perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan" in article 335 of the Indonesian Criminal Code. From the internet reference below, I believe the equivalent in English is "objectionable act".
Reference:
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Thanks"
2 hrs
unpleasant conduct
straightforward translation
6 hrs
unaccpetable act
I am not so sure. Tapi menurut saya kata perbuatan di sini lebih tepat diterjemahkan sebagai "act".
10 hrs
harassment
sesuai pengertiannya menurut Pasal 335 KUHP dan beberapa kasus yang pernah saya temui, juga situs bahasa Inggris yang pernah memberi pengertiannya (saya lupa situsnya)
1 day 5 hrs
offensive acts
offensive adalah menyebabkan sesuatu yang tidak menyenangkan,
Something went wrong...